ANALISA USAHA PEMBESARAN IKAN PATIN BERSAMA POKCAY
Akuaponik secara sederhana dapat diartikan sebagai sistim terpadu antara Akuakultur (budidaya ikan) dan Hidroponik (budidaya tanaman non-tanah) atau teknologi budidaya yang mengkombinasikan pemeliharaan ikan dengan tanaman.
Sejak tahun 2005 teknik budidaya ikan air tawar dengan sistim akuaponik telah dikembangkan di Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Tawar, Bogor sebagai solusi dari semakin terbatasnya lahan dan sumber air bagi kegiatan budidaya ikan khususnya di perkotaan.
Dengan teknologi akuaponik, pencemaran air akibat limbah budidaya (sisa pakan dan metabolisme ikan, penyebab tingginya N dan P dalam air) akan diserap dan dimanfaatkan oleh akar sebagai sumber nutrien bagi tanaman. Akibat dari mekanisme tersebut maka air yang digunakan sebagai media budidaya ikan akan terpurifikasi sehingga tidak perlu diganti selama periode pemeliharaan (hanya perlu ditambah untuk mengganti air yang hilang akibat penguapan).
Dari hasil penelitian ternyata budidaya dengan sistim akuaponik mampu menghemat air sebesar 700% (Ahmad dkk, 2005), dapat mereduksi ammonia dalam air hingga 90% serta menurunkan kadar nitrit dari 4,4 mg/l menjadi 0,013-0,25 mg/l (Nugroho dan Sutrisno, 2002). Selain itu, akuaponik juga dapat dilakukan pada daerah dengan ketinggian 7 – 1000 m DPL (Taufik, 2012), artinya teknologi ini dapat diterapkan pada semua daerah mulai dari pesisir hingga pegunungan.
Untuk memberikan gambaran tentang peluang pengembangan akuaponik, maka dapat dilihat Analisa Usaha Pembesaran Ikan Patin Bersama Pokcay sebagai berikut:
Sumber:
BPPBAT Bogor, 2014. Akuaponik: Teknik Budidaya Hemat air dan Lahan. Bogor, Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Tawar.
http://pusluh.kkp.go.id/mfce/halaman-album-46-perikanan-budidaya-html diakses pada 09/08/2016.
https://www.google.co.id/search
Sutrisno, dkk. 2013. Teknologi Budidaya Ikan Air Tawar Sistem Akuaponik. Buku Rekomendasi Teknologi Kelautan dan Perikanan Halaman 188-199; Jakarta, Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
No comments:
Post a Comment