Saturday, October 6, 2018

MANAGEMEN AIR PADA BUDIDAYA LELE SISTEM BIOFLOC

1.     PERSIAPAN MEDIA

a.  Desinfektan (suci hama) Kolam
-    Disinfeksi dg menggunakan chlorine (kaporit)
-    Kolam diisi penuh, larutkan chlorine 30 ppm diamkan selama 3 hari agar efek chlorine bisa teroksidasi, untuk mempercepat oksidasi gunakan aerasi yang kuat atau bila kolam full terkena sinar matahari dalam waktu 3 hari efek chlorine akan hilang
-    Tujuan disinfektan adalah mensterilkan organisme di kolam terutama bakteri pathogen dan parasit yang mengganggu pertumbuhan ikan.
b.  Ketinggian air minimal 80-100 cm
-    Rentang perubahan suhu rendah, sehingga suhu relatif stabil
-    Toleransi tingkat kejenuhan media tinggi (air tidak mudah jenuh oleh sampah organik)
-    Ruang yang lebih luas memungkinkan ikan bergerak lebih bebas
c.  Penggaraman dengan garam krosok
-    Menstabilkan komposisi kimia air/reaksi kimia air sudah selesai
-    Penggaraman 3 kg/m³ (maksimal 5 promill), untuk menghambat pertumbuhan parasit dan bakteri pathogen
-    Stabilisasi kimia air dan pH air
-    Mineral yang terkandung di garam sangat berguna untuk pertumbuhan bakteri
-    Mineral garam juga sangat berguna untuk mengikat ion nitrit
-    Pemberian molasePemberian molase di awal sebanyak 50-100ml/m3 di awal bertujuan: (1)Menghambat pertumbuhan plankton (Blue Green Algae) sehingga tidak mendominasi media (menghindari air hijau) dan (2)Menaikkan kompisisi C:N ratio menjadi tinggi sehingga memungkinkan untuk bakteri heterotroof untuk segera mendominasi media.

Catatan kasus kematian benih pada awal tebar:
Penyebabnya bisa macam-macam, antara lain: beberapa hari setelah tebar kena hujan, planktonnya goncang, amonia naik juga biosa menyebabkan kematian spt itu. serangan parasit protozoa (trichodina, ichthyopthirius, dll), cacing (dactilogyrus,gyrodactilus ) juga bisa menyebabkan kematian spt itu, yg biasanya semakin ganas saat cuaca dingin. dan kemungkinan masih banyak lagi. Serbetul. biasanya, saat cuaca dingin atau hbs hujan dimana plankton mati (amonia tinggi) nafsu makan ikan turun dan ikan menjadi lemah. saat inilah trichodina menyerang. ikan menggantung selanjutnya banyak makmum yang mengikuti.

2.     APLIKASI PROBIOTIK

a.  Probiotik
Beberapa bakteri dalam bentuk konsorsium diberikan dengan maksud koloni bakteri yang akan tumbuh di kolam kita yang mengatur, sesuai dengan fungsi yang kita harapkan.
b.  Bakteri yang diaplikasikan :
-    Bacilus substilis
-    Bacilus polymixa
-    Bacilus megaterium
-    Bacilus plantarum
-    Bacilus thermopillic
c.  Air dikondisikan 5-7 hari
Populasi bakteri pendukung (dekomposer)  mendominasi media
d.  Intensitas dan dosis aplikasi probiotik
-    Persiapan media 5 cc/m³
-    Pada saat tebar benih 2 cc/m³
-    Selanjutnya pada hari ke-7, 14, 19, 24, 28, 32, 36, 40, 43, 46, 49, 52, 54, 56, 58, 60 masing-masing 2 cc/m³
e.  Fermentasi pakan dengan probiotik 2 cc/ kg pakan, selama 2-3 hari, ditutup untuk menghindari kontaminator
-    Fermentasi pakan dilakukan dengan cara: Mencampur 1 kg pakan dengan 300ml air yang dicampur probiotik 2 cc, diaduk-aduk kemudian diperam selama 2hari maksimal 7 hari.
-    Tujuan fermentasi pakan: Memotong rantai peptide protein dari rantai panjang proteinBakteri akan memanfaatkan protein, sehingga bakteri akan berkembang di pakan (substrat); Pemanfaatan serat oleh bakteri selulolitik dan diubah menjadi protein



3.     KONTROL KUALITAS AIR

a.  Dominasi plankton dan zooplankton
-    Warna            : hijau muda cerah – hijau tua pekat
-    Bau                   : tidak berbau – bau lumut
Pada saat dominasi plankton ada kondisi dimana pada saat siang oksigen terlarut di air sangat tinggi (DO) yang dihasilkan oleh fotosintesis dari fitoplankton, akan tetapi pada saat malam plankton akan menggunakan oksigen sehingga DO turun, bahkan DO dikolom terbawah air mendekati Nol
Kondisi perbedaan DO yang ekstrim akan membuat ikan bekerja keras untuk aklimatisasi dan menguras banyak energi ikan, sehingga pakan yang dimakan ikan tidak sepenuhnya untuk pertumbuhan, sehingga pertumbuhan lambat
Pada masa dominasi ini banyak tedapat algae yang termasuk plankton (phytoplankton = plankton yang bersifat tumbuhan dan bisa berfotosintesis). kalo plankton yang bersifat hewan = zooplankton, plankton yang hidup dari sampah (bhn organik disebut saproplankton (termasuk bakteri dan jamur). plankton sendiri didefinisikan sebagai jasad renik yg hidup melayang-layang dalam air, bergerak sedikit/tidak bergerak dan selalu mengikuti arus.
Pada fase ini kita perlu berhati-hati terhadap Blue Green Algae (BGA), yang muncul dan dominan karena lingkungan mendukungnya. Dalam hal ini jenis fitoplankton lain tidak tumbuh. Misalnya N/P ratio rendah (miskin mineral), BGA tetap tumbuh krn bisa mengikat N dr udara. Sinar matahari cukup. Jadi utk menekan perkembangan BGA (selain ganti air) adalah menambah N (pupuk ZA jangan urea), aplikasi probiotik dan kurangi sinar yg masuk ke kolam dengan menutup sebagian atau seluruh atas kolam.
Cirinya, air akan berwarna hijau gelap/tua, kadang permukaan berlendir, bisa mempengaruhi nafsu makan (nafsu makan turun) dan muncul kotoran putih yang mengambang di permukaan (untuk lele ukuran pendederan - besar). karena terjadi infeksi pada pencernaan (hemocytic enteristik).
Bila terjadi overbloom (terlalu pekat) bisa digunakan bhn kimia perusi (copper sulfat) 0,1 - 0,5 g/m3. atau bahan yg mengandung bhn aktif copper sulfat, adapun dosis mengikuti petunjuk obat tsb.
Untuk kolam tanah, bisa menggunakan liat yg diencerkan hingga cair kemudian ditebar secara merata dipermukaan kolam. air spt warna sungai banjir. dgn demikian, BGA akan terikat oleh liat dan mengendap, disamping itu, permukaan yg keruh akan mengurangi/menghalangi sinar matahari shg perkembangan BGA bisa dihambat.
Plankton tersebut memang bisa tumbuh di perairan sekritis apapun dan semiskin apapun. sifatnya cosmopolitan akan mudah hidup dimana-mana dalam kondisi apapun. plankton lain nggak bisa hidup plankton ini mudah beradaptasi dimana saja. Sungguh tanda kebesaran ILLAHI. asal ada sedikit P, dia bisa hidup karena bisa ambil N dari udara.

b.  Dominasi bakteri pengurai
-    Warna            : coklat teh – coklat muda – coklat pekat
-    Bau                   : tidak berbau – bau asam amino
Pada masa ini bakteri sudah mendominasi media, pada saat ini komposisi C:N ratio diharapkan berada di atas 15, sehingga bakteri mampu memanfaatkan ammonia.

c.  Dominasi bakteri photosintetic
-    Warna            : coklat keruh – merah muda cerah
-    Bau                                           : asam amino atau bau asam (kecut) 
Pada masa dominasi bakteri fotosintetik, air cenderung berwarna merah-ungu, pada masa ini bakteri PSBtidak banyak mengkonsumsi oksigen (microaerofil) sehingga penambahan unsure carbon bisa dikurangi
Rumus kimia dominasi bakteri fotosintetik
6 CO2 + 12 H2S -- C6H12O6 + 6 H2O + 12 S + energi (kalor)
Jadi bakteri fotosintetik dapat menetralkan racun karena bisa menggunakan Amonia (NH3, NH4+),
menghilangkan H2S yang ada dalam air. Makanya air yang warnanya merah ungu – merah coklat ikan cenderung sehat. Jenis plankton ini, bisa menyerap amonia dan H2S,  masalah utama dalam akuakultur yang seringmenimbulkan kematian. maka bila warna air ini sudah terbentuk tinggal menjaga kestabilannya, Inilah yang disebut bakteri fotosintetik (PSB) yaitu jenis bakteri yang bisa berfotosintesis tetapi tidak menghasilkan oksigen.
Perhatian : Hati-hati pada saat pergantian warna air/pergantian dominasi, pada masa ini porsi makan dikurangi 30-50 % dari porsi biasanya, untuk mengurangi tumpukan limbah organic.
Disamping dibaca dari perubahan warna dan kekeruhan, kualitas air dibaca dari perilaku ikan:
Media baik : ikan aktif bergerak, cenderung dibawah, nafsu makan tinggi
Media jelek: ikan lamban, nafsu makan turun, ikan cenderung menggantung di permukaanBila media sudah tidak nyaman, segera lakukan pergantian air maksimal 30%, atau dengan penambahan dekomposer

4.     INDIKATOR KUALITAS AIR

a.  Air Sehat
-    Warna cerah, tidak terlalu pekat, tidak berminyak
-    Perilaku ikan : aktif bergerak, nafsu makan tinggi, pada saat siang hari ikan berada didasar kolam
-    Air tidak berbau → bau asam amino
-    Air tidak sehat - Warna kusam, pekat, permukaan berminyak
-    Akibat dominasi Blue Green Algae
-    Perilaku ikan : gerakan lamban, menggantung dipermukaan atau pinggir kolam, nafsu makan kurang
-    Bau menyengat → amoniak atau anyir.

b.  Pergantian air
-    Situasional, selama ikan merasa nyaman sehat air tidak perlu diganti
-    Pergantian air Maksimal 30%, untuk menghindari goncangan media yang dapat menyebabkan ikan stress dan mengalami penyusutan berat badan
-    Air yang diganti lapisan paling bawah, kualitas air bawah rendah dengan kandungan amonia dan nitrit tinggi
-    Pergantian dengan cara sirkulasi, untuk menghindari perubahan yang ekstrem dan membuat ikan stress.

REFERENSI:
FKMP, 2013. Bahan Tayang “Budidaya Lele dengan Sistem Biofloc pada Pelatihan Biofloc tanggal 2-5 Juni 2013 di Bandung.
Komunitas Masamo Pekalongan, 2013. BUDIDAYA LELE BIOFLOC(Standart Operational Procedure)Manajemen AirManajemen PakanManajemen BenihManajemen BudidayaManajemen PanenRecording/PencatatanBiosecurity dan Analisis Usaha.Dipublikasikan oleh : KOMUNITAS MASAMO PEKALONGAN Research and DevelopmentPekalongan.

MANAGEMEN BUDIDAYA PADA PEMBESARAN LELE SISTEM BIOFLOC


A. PANEN
1.   Rotasi Panen
a.  Pengelolaan mudah, panen terjadwal dan kontinuitas produksi terjaga
b.  Penghematan cash how, dengan sistim rotasi cashflow bisa dihemat sampai dengan 35% sedangkan profit margin/keuntungan masih tetap
c.  Rutinitas panen dan tebar benih, membantu kontinuitas supply konsumsi dan ketersediaan benih
d.  Hindari panen raya ( harga stabil ), waktu tebar yang bersamaan memungkinkan terjadinya panen raya yang menyebabkan harga jatuh
e.  Rotasi panen kawasan, waktu panen dalam satu kawasan hendaknya tidak seragam, diperlukan komunikasi dengan sesama pembudidaya

2.   Target Panen Ideal
a.  Waktu               : sesuai rencana dan sistem rotasi
b.  Ukuran              : sesuai dengan ukuran pasar (size, volume)

3.   Pengelolahan Panen
a.  Waktu panen                       : pagi/ sore (hindarkan suhu eksteem)
b.  Penanganan cepat dan tepat (grading akurat)

B.  RECORDING
1.   Kontrol harian/ siklus,
sangat berguna untuk bahan evaluasi siklus budidaya selanjutnya dan untuk perbandingan dengan sistem yang berbeda, kontrol harian ini membutuhkan checklist yang harus diisi oleh pembudidaya atau oleh operator
2.   Fluktuasi pasar,
untuk mengetahui fluktuasi harga dan trend permintaan pasar untuk menghindari harga jatuh akibat over suply produksi
3.   Fluktuasi kendala/ penyakit ,
berguna untuk antisipasi terhadap ancaman penyakit yang berbeda pada setiap musim  ( pancaroba, hujan, kemarau )
4.   Keuangan dan harga panen,
sebagai evaluasi kelayakan bisnis, untuk mempertimbangkan perluasan usaha dan permodalan.

C.  BIOSECURITY
1.   Kawasan kolam steril, aman dari gangguan manusia (anak-anak) dan predator (hewan pemangsa)
2.   Aman dari gangguan suara, fisik dan cahaya, temperatur, gangguan ini sangat berpengaruh langsung terhadap menurunnya sistim kekebalan tubuh ikan sehingga ikan dalam waktu yang singkat mudah stress dan terserang penyakit
3.   Peralatan digunakan hanya untuk perkolam, untuk menghindari penyebaran dan penularan penyakit





Catatan:
Beberapa jenis bakteri (misal: Edwardsiela sp.) dalam bentuk spora bisa bertahan selama 6 bulan dalam kondisi kering, beberapa jenis lagi (flagelata) bahkan bisa bertahan sampai lebih dari 1 tahun dalam bentuk cysta. Jadi menjadi sangat penting proses disinfektan kolam dan peralatan untuk menghindari penularan dan berkembangnya penyakit.


REFERENSI:

FKMP, 2013. Bahan Tayang “Budidaya Lele dengan Sistem Biofloc pada Pelatihan Biofloc tanggal 2-5 Juni 2013 di Bandung.
Komunitas Masamo Pekalongan, 2013. BUDIDAYA LELE BIOFLOC(Standart Operational Procedure)Manajemen AirManajemen PakanManajemen BenihManajemen BudidayaManajemen PanenRecording/PencatatanBiosecurity dan Analisis Usaha.Dipublikasikan oleh : KOMUNITAS MASAMO PEKALONGAN Research and DevelopmentPekalongan.

PENYUSUNAN AD DAN ART KELOMPOK PELAKU UTAMA

Pengertian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah pembuatan kesepakatan bersama dalam kelompok/organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan kedalam maupun keluar organisasi.

PENYUSUNAN AD DAN ART KELOMPOK UTAMA
Untuk mejaga agar organisasi atau kelompok pelaku utama berjalan dengan baik, maka perlu adanya kesepakatan aturan organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan ke dalam maupun ke luar organisasi. Oleh sebab itu perlu dibuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dibuat bersama-sama dengan anggota dan dikukuhkan oleh Kepala Desa.
Dalam Anggaran Dasar (AD) menyangkut beberapa pasal yang dianggap cukup dalam kesepakan tersebut dan disetujui bersama seperti : Pasal 1. Umum; Pasal 2. Nama dan Tempat Kedudukan; Pasal 3. Bidang Usaha; Pasal 4. Kepengurusan; Pasal 5. Keanggotaan; Pasal 6. Rapat Anggota; Pasal 7. Permodalan; Pasal 8. Keuntungan atau SHU; dan terakhir Pasal 9. Penutup, yang ditetapkan oleh Tim Perumus.
Sedangkan untuk Anggaran Rumah Tangga (ART) menyangkut penjelasan yang lebih rinci dari beberapa aspek antara lain : Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus, Keanggotaan, Rapat Anggota, Pengelolaan Modal Usaha, Keuntungan Usaha dan Penutup yang ditetapkan oleh Tim Perumus.
          Di bawah ini contoh pembuatan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).






Contoh:
ANGGARAN DASAR (AD)
KELOMPOK MASYARAKAT…………..
DESA ...............................
KECAMATAN.................

PASAL 1.
UMUM
         
1.        Kelompok..............ini dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat Desa.......... dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program PNPMM-KP untuk mempercepat pembangunan kelautan dan perikanan.
2.        Tujuan utama pembentukan kelompok .....ini adalah untuk meningkatkan keterampilan masyarakat agar mampu dalam membangun kelautan dan perikanan serta pengelolaan sumberdaya alam semakin meningkat.

PASAL II.
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
1.    Sesuai dengan kapasitas dan tujuan pembentukannya, maka kelompok ini diberi nama .......................................
2.    Kelompok ini berkedudukan di Desa..................Kecamatan................ Kabupaten..........................Propinsi......................

PASAL III
BIDANG USAHA
1.    Guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Desa............... secara umum, kelompok ini akan menjalankan usaha dibidang.............................. sesuai dengan sumber daya alam serta tidak dilarang ketentuan yang berlaku.
2.    Usaha-usaha seperti dimaksudkan di atas akan diarahkan pada usaha yang berbasis kelautan dan perikanan dalam rangka upaya untuk mendapatkan nilai tambah dari hasil laut/darat.
PASAL IV
KEPENGURUSAN
1.    Kelompok.........dikelola dan dijalankan oleh badan pengelola yang sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.
2.    Pengurus dipilih dari dan oleh anggota kelompok melalui rapat anggota.
3.    Susunan pengurus kelompok yang telah terbentuk dan terpilih melalui rapat anggota seperti pada ayat 2 pasal ini perlu dikukuhkan dengan surat keputusan kepala desa.



PASAL V
KEANGGOTAAN
1.    Anggota kelompok terutama berasal dari masyarakat Desa...................dengan syarat-syarat seperti dijelaskan dalam anggaran rumah tangga Kelompok.........
2.    Sesuai dengan bidang gerak kelompok, anggota kelompok ini pada dasarnya adalah terdiri dari....................

PASAL VI
RAPAT ANGGOTA
1.    Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun untuk mengevaluasi hasil-hasil yang telah dicapai dalam tahun terakhir dan untuk menetapkan program kerja tahun berikutnya.
2.    Rapat anggota dianggap sah bila memenuhi syarat 2/3 ditambah 1 orang dari jumlah anggota yang hadir.

PASAL VII
PERMODALAN
1.    Dalam rangka pengembangan usaha, kelompok akan menghimpun modal.
2.    Modal kelompok akan dihimpun dari :
a.    anggota
b.    dari pihak ketiga
3.    Modal yang dihimpun dari pihak ketiga dapat berupa modal pinjaman maupun sistem bagi hasil atau sistem bagi hasil atau sistem lainnya dengan persyaratan yang tidak memberatkan kelompok.
4.    Pemanfaatan modal dari pihak ketiga terutama yang berupa pinjaman, harus mendapatkan persetujuan dari anggota kelompok melalui rapat anggota.

PASAL VIII
KEUNTUNGAN ATAU SISA HASIL USAHA
1.    Keuntungan usaha dihitung dan dibagikan pada akhir tahun anggaran.
2.    Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha didasarkan pada jumlah modal yang disetor atau kontribusi lainnya sesuai dengan kesepakatan anggota kelompok.
3.    Penetapan jumlah keuntungan yang dibagikan dilakukan melalui Rapat Anggota.

PASAL IX
PENUTUP
Segala sesuatu yang belum diatur atau kurang cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini ditetapkan kemudian dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar Kelompok......

Ditetapkan     :
Teanggal       :


Tim Perumus  :
1......................     2........................             3......................






Contoh:
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
KELOMPOK MASYARAKAT……..
DESA ...............................
KECAMATAN.................

PASAL I
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PENGURUS KELOMPOK...........
1.    Tugas dan tanggungjawab ketua kelompok :
-          Memimpin dan mengerakan roda organisasi.
-          Mewakili kelompok baik ke dalam maupun ke luar terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program PNPMM-KP.
-          Menyusun rencana kegiatan kelompok.
-          Ikut memotivasi anggota kelompok untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan peran dan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan dan penyelamatan ekosistem.
-          Memantau dan mengawasi pengelolaan aliran keuangan organisasi yang ditangani oleh bendahara kelompok.
2.    Sekretaris
-          Melaksanakan tugas-tugas administrasi dari kegiatan organisasi.
-          Mewakili ketua bila berhalangan.
-          Membuat laporan kegiatan.
3.    Bendahara
-          Melakukan pencatatan aliran keuangan organisasi
-          Menyusun laporan keuangan, baik laporan rutin maupun laporan akhir tahun
PASAL II
KEANGGOTAAN
1.    Syarat-syarat keanggotaan :
-          Masyarakat yang berada di Desa.......................... baik laki-laki, perempuan ataupun pemuda
-          Berminat untuk mengikuti program-program pengembangan keterampilan
-          Bersedia untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program-program usaha dan motivasi mereka untuk berperan aktif dalam berbagai upaya/kegiatan untuk usaha.
-          Aktif berperan dalam upaya memajukan organisasi demi kesejahteraan seluruh angota dan masyarakat secara umum.
-          Bersedia mengikuti ketentuan-ketentuan organisasi
2.    Masa keanggotaan
Pada dasarnya masa keanggotaan adalah tidak terbatas oleh waktu selama organisasi masih berdiri dan memenuhi syarat keanggotaan.
3.    Hilangnya hak dan keanggotaan
-          Atas permintaan sendiri
-          Melakukan pelanggaran yang sangat besar
-          Meninggal dunia
-          Tidak aktif dalam segala kegiatan

4.    Hak dan kewajiban anggota
-          Berhak mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tertulis
-          Berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus kelompok
-          Wajib melaksanakan segala ketentuan yang ada dalam organisasi

PASAL III
RAPAT ANGGOTA
1.    Rapat anggota dianggap sah bila dihadiri oleh paling sedikit ...................orang anggota dan 2 orang pengurus
2.    Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun guna mengevaluasi pencapaian hasil selama satu tahun dan menyusun rencana kerja untuk tahun berikutnya.
3.    Hasil rapat anggota disyahkan dengan tanda tangan seluruh anggota yang hadir serta badan pengurus kelompok.
4.    Anggota yang tidak dapat hadir dalam rapat anggota tunduk dan terikat dengan kesepakatan yang telah disahkan dalam rapat anggota.



PASAL IV
PENGELOLAAN MODAL USAHA
1.    Modal usaha dihimpun dari anggota pihak ketiga
2.    Modal yang dihimpun dari pihak ketiga dapat berupa pinjaman ataupun sistem kerjasama
3.    Penghimpunan modal dari pihak ketiga dengan pola pinjaman harus mendapatkan persetujuan dari anggota
4.    Pengelolaan permodalan dilakukan secara transparan, sehingga seluruh anggota berhak menanyakan berbagai hal berkaitan dengan pengelolaan modal dimaksud

PASAL V
KEUNTUNGAN USAHA
1.    Keuntungan usaha dihitung setiap akhir tahun
2.    Keuntungan yang diperoleh dari hasil usaha selama satu tahun akan dikelola sebagai berikut :
-          Disetorkan kepada lembaga keuangan yang telah dibentuk dalam  rangka program pengembangan PNPMM-KP sebagai dana bergulir.
-          Ditahan untuk meningkatkan modal usaha
-          Disetorkan kepada kas badan pengelolaan PNPMM-KP desa untuk dana pengelolaan lingkungan
-          Dibagikan kepada anggota sesuai dengan jumlah modal yang disetorkan atau kontribusi dalam bentuk lain yang diberikan oleh anggota
3.    Besarnya pembagian seperti tersebut diatas ditetapkan melalui rapat anggota.



         PASAL VI
PENUTUP
Segala sesuatu yang belum diatur atau kurang cukup diatur dalam anggaran rumah tangga ini akan ditetapkan kemudian dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Rumah Tangga Kelompok......


Ditetapkan di           :
Tanggal                  :

Tim pengurus           :
1........................   2.........................            3...........................





Contoh Keputusan Kepala Desa

KABUPATEN ……………….
KECAMATAN  ……………..
PEMERINTAH DESA …………………..

SURAT KEPUTUSAN PEMERINTAH DESA  ……………………
NO. : ……………………………

TENTANG
RENCANA PENGELOLAAN SUMBERDAYA ………………. DI WILAYAH DESA ……………

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PEMERINTAH DESA  .....................

Menimbang :
a.    bahwa lingkungan hidup Indonesia sebagai karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan ruang bagi kehidupan dalam segala aspek dan matranya sesuai dengan Wawasan Nusantara;
b.    bahwa dipandang perlu melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
c.    bahwa pembangunan adalah pembangunan seluruh wilayah daratan dan perairan Indonesia dengan segenap sumber daya alam yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat indonesia.
d.    Dst

Mengingat :
a.    Undang-undang no........................
b.    Undang-undang no. ..................
c.    Dst

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN PEMERINTAH DESA .................. TENTANG .................................. DESA ............................................

Pertama        : Rencana .................................................. Desa ..........................
                     Dilaksanakan secara bersama oleh Pemerintah dan masyarakat
  Desa ...............
Kedua           : Melaksanakan rencana...........................secara terpadu antara
  instansi pemerintah dan swasta terkait.
Ketiga           : Setiap warga Desa .................berhak dan berkewajiban untuk
  mendukung dan melaksanakan rencana .............................
Keempat       : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan
  ketentuan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya apabila
  terdapat kekeliruan.

Ditetapkan di           :
Tanggal                  :

Kepala Desa ................................                                              Sekretaris


(                                 )                                         (                               )

Mengetahui :

Camat.....................


(                        )